Rabu, 23 April 2008

utamakan keselamatan

TANGGAP DARURAT KECELAKAAN INDUSTRI


Bahwa kecelakaan yang disebabkan faktor alam, teknis atau manusia dapat berakibat fatal dan berubah menjadi bencana yang dapat mengganggu dan menghambat kegiatan pola kehidupan masyarakat atau jalannya operasi perusahaan dan dapat mendatangkan kerugian harta benda atau korban manusia. Bila bencana terjadi dan keadaan menjadi emergency, maka perlu ditanggulangi secara terencana, sistematis, cepat, tepat dan selamat. Untuk telaksananya penanggulangan dimaksud perlu dibentuk Tim Tanggap Darurat yang trampil dan terlatih, dilengkapi sarana dan prasarana yang baik serta sistem dan prosedur yang jelas. Tim tersebut perlu mendapatkan pelatihan baik teori atau praktek paling sedikit enam bulan sekali. Bagusnya kinerja Tim Tanggap Darurat akan sangat menentukan berhasilnya pelaksanaan Penanggulangan Keadaan Emergency. Dan akhirnya tujuan mengurangi kerugian seminimal mungkin baik harta benda atau korban manusia akibat keadaan emergency akan dapat dicapai.

PENGERTIAN

Rencana darurat adalah suatu rencana formal tertulis, yang berdasarkan pada potensi kecelakaan yang dpt terjadi di instalasi & konsekuensi-konsekuensinya yang dpt dirasakan di dalam dan di luar tempat kerja serta bagaimana hrs ditangani Perencanaan darurat harus diperlakukan oleh para pejabat yang berwenang, pengelola pabrik & pejabat setempat sebagai unsur yang penting dari sistem pengendalian bahaya besar. Perencanaan darurat harus mencakup penanganan keadaan darurat di dalam dan di luar pabrik

MANAGEMENT TANGGAP DARURAT :

Semua aktivitas, langkah-langkah yang dilakukan oleh Perusahaan adalah untuk : Mengurangi dampak bencana. Kesiapsiagaan menghadapi bencana. Tanggap menghadapi bencana Dan pemulihan setelah terjadi bencana. Agar manusia selamat dan harta benda terlindungi.

TUJUAN MANAGEMENT PERUSAHAAN :

Mengurangi dampak bahaya yang ditimbulkan. Menyiapkan langkah-langkah penyelamatan untuk melindungi manusia ( Karyawan dan Masyarakat sekitar ) dan harta benda. Tanggap saat menghadapi emergency dan menyediakan fasilitas yang di-perlukan. Menerapkan sistem pemulihan agar komunitas menjadi normal setelah terjadi bencana.

LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN TANGGAP DARURAT :

Mitigation (Mitigasi ) : Kajian awal yang dilakukan untuk mengeliminasi atau menurunkan Derajat Resiko jangka panjang terhadap Manusia atau harta Benda yang diakibatkan oleh Bencana

Preparedness (Kesiapsiagaan) : Kegiatan yang dilakukan lebih lanjut berdasarkan Hasil Mitigasi, yang mencakup Pengembangan Kemampuan Personil, Penyiapan Prasarana, Fasilitas dan Sistem bila terjadi keadaan Emergency.

Response (Kesigapan) : Kemampuan penanggulangan saat terjadi keadaan krisis/bencana yang terencana, cepat, tepat dan selamat (termasuk tanda bahaya, evakuasi, SAR, pemadaman kebakaran. dll).

Recovery (Pemulihan) : Kegiatan jangka pendek untuk meulihkan kebutuhan pokok minimum kehidupan masrarakat yang terkena bencana, dan jangka panjang mengembalikan kehidupan secara normal.

SUMBER-SUMBER BENCANA :

Alam : Gunung api meletus , Angin Taufan , Banjir / Air Bah, Gempa bumi , Tanah longsor dan sejenisnya.

MANUSIA :
Human error, Penebangan Hutan , Sabotage, Pemogokan, Peperangan Membuang sampah di sungai , Membakar sampah/ hutan sembaranga

JENIS-JENIS BAHAYA
Angin topan Gempa Bumi Letusan Gunung Berapi Kebakaran
Ledakan Kecelakaan Kendaraan Kecelakaan Pesawat Terbang
Kec.Kereta ApiBanjir Dan sejenisnya

KERUGIAN AKIBAT TERJADINYA BENCANA PHYSIK

METRIIL:
Korban jiwa (mati atau menderita)
Korban harta benda dan sarana / materiil untuk kehidupan masyarakat atau sarana produksi bagi kegiatan industri

NON MATERIIL :
Terganggunya struktur kegiatan rutin produksi bagi suatu industri atau kegiatan sosial bagi masyarakat
. Terganggunya kondisi ekonomi.

PENGAWASAN KESEHATAN KERJA

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

Upaya untuk memelihara keutuhan dan kesempurnaan jasmani & rohani tenaga kerja, hasil karya dan budayanya untuk meningkatkan kesejahteraan (kualitas hidup)tenaga kerja dan masyarakat

KESEHATAN KERJA

Spesialisasi dalam ilmu kesehatan/ kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar tenaga kerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik, mental, maupun sosial melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif di tempat kerja

Hubungan Kesehatan dg Pekerjaan

Hubungan antara efek lingkungan kerja dg kesehatan tenaga kerja Hubungan antara status kesehatan tenaga kerja dg kemampuan untuk melakukan tugas yang diberikan

TUJUAN KESEHATAN KERJA (ILO-WHO 1995)

Promosi dan pemeliharaan kesehatan fisik, mental dan sosial dari Pencegahan gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi kerja. Perlindungan pekerja dari risiko faktor-faktor yang mengganggu kesehatan. Penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam lingkungan kerja yang sesuai kemampuan fisik dan psikologis pekerja. Penyesuaian setiap orang kepada pekerjaannya.

PENGAWASAN KESEHATAN KERJA

Serangkaian kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan atau petugas lain yang ditunjuk, terhadap pemenuhan pelaksanaan peraturan perundang-undangan atas objek pengawasan kesehatan kerja.

LATAR BELAKANG PENGAWASAN KESEHATAN KERJA

Setiap tenaga kerja selalu berhadapan dengan potensi bahaya terjadinya kecelakaan dan PAK sesuai dengan jenis atau karakteristik perusahaan tempatnya bekerja. Kasus kecelakaan dan PAK akan memberikan dampak yang sangat merugikan bagi tenaga kerja, perusahaan dan masyarakat pada umumnya. Kasus kecelakaan dan PAK dapat dicegah melalui pengawasan ketenagakerjaan di bidang K3 umumnya dan kesehatan kerja khususnya.

Faktor-faktor yg mempengaruhi Kesehatan Tenaga Kerja

1. Beban kerja ( Fisik dan Mental ) 2. Lingkungan kerja ( Fisik, Kimia, Biologi, Ergonomi, Psikologi )

Kapasitas kerja

Ketrampilan, Kesegaran jasmani & rohani, Status kesehatan/gizi, Usia, Jenis kelamin, Ukuran tubuh

SPEKTRUM NEGATIF KESEHATAN KERJA :

GANGGUAN KESEHATAN YANG TIMBUL AKIBAT PEKERJAAN. FATAL KECELAKAAN DAN PENYAKIT AKIBAT KERJA : CEDERA/CACAT. KERUSAKAN ASSET, GANGGUAN PROSES, PENYAKIT AKIBAT KERJA, KERUSAKAN LINGKUNGAN DAN IMAGE PERUSAHAAN

SPEKTRUM POSITIF KESEHATAN KERJA :

Pencegahan Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja. Promosi Kesehatan di tempat Kerja. Pemeliharaan di tempat Kerja

DERAJAT KESEHATAN FISIK DAN MENTAL YANG TINGGI :

Menekan tingkat Absensi, Efisiensi, Kuwalitas Produk, Meningkatkan Kepuasan Kerja, Produktifitas Kerja, Meminimalisir tingkat Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja.

SASARAN UPAYA KESEHATAN KERJA
1. Optimalisasi beban kerja
2. Pengendalian lingkungan kerja

Teknis (eliminasi, substitusi, isolasi, enclosing, ventilasi, penyempurnaan proses, housekeeping) Administratif (pengaturan waktu kerja, rotasi)

3. Peningkatan kapasitas kerja

Program / Kegiatan Kesehatan Kerja

Syarat-syarat K3 : UU No. 1/ 1970 pasal 3 Pelayanan Kesehatan Kerja Permennaker No. 03 /1982 ttg
Risk Based Program

Pengawasan Ketenagakerjaan (Kesehatan Kerja)
Fungsi :

Menjamin penegakan hukum mengenai kondisi kerja dan perlindungan tenaga kerja dan peraturan yang menyangkut waktu kerja, pengupahan, keselamatan, kesehatan serta kesejahteraan tenaga kerja, anak, serta orang muda dan masalah-masalah lain yang terkait.

Memberikan keterangan teknis dan nasehat kepada pengusaha dan pekerja/buruh mengenai cara yang paling efektif untuk mentaati ketentuan hukum.

WAS-DAL TANGGAP DARURAT

PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN

POS KOMANDO PUSAT :

1. Pos Komando sebaiknya ditempatkan di area yang mudah diakses ke lokasi yang potensial terjadinya Bencana dan dibangun anti radioaktif dan aman.

2. Dilengkapi fasilitas yang disesuaikan sebagai suatu unit Komando.

KEWENANGAN TIM :

Sebaiknya diatur dengan peraturan Perusahaan, karena kemungkinan bila keadaan emergency akan memobilisasi fasilitas perusahaan, umum dan pribadi yang ada di area industri.

UKURAN KEBERHASILAN TANGGAP DARURAT DITENTUKAN OLEH :

1. MANUSIA :

DIBENTUK TIM TERDIRI DARI BAGIAN YANG TERKAIT, DAN DIPIMPIN OLEH PIMPINAN TERTINGGI PERUSAHAAN SETEMPAT

Diberi pelatihan teori dan praktek menghadapi emergency, untuk meyakinkan bahwa Tim memiliki kecepatan,ketepatan dan kesiapsiagaan yang tinggi.

2. PERANGKAT KERAS :

SEPERANGKAT ALAT BANTU ,SEPERTI PETA EVAKUASI, PETUNJUK ARAH, ALAT PELINDUNG DIRI, ALAT KOMUNIKASI, SHELTER DAN PERALATAN LAIN.

Kesempurnaan alat bantu menentukan cepat dan lambatnya antisipasi terhadap emergency.

3. PERANGKAT LUNAK :

INTERAKSI FAKTOR MANUSIA DAN PERNGKAT KERAS DAPAT TERJALIN DENGAN BAIK DAN SINERGIS BILA DILENGKAPI PERANGKAT LUNAK YANG TEPAT

Perangkat lunak : Sisdur, pemberian nomor telepon, tatacara pemeberitahuan bila ada bencana, dll. Agar selalu up to date, perangkat lunak harus selalu diperiksa dan disempurnakan secara periodik.

KESEHATAN KERJA

KESEHATAN KERJA :

SUATU ILMU YANG PENERAPANNYA UNTUK MENGETAHUI, MENILAI DAN MENGENDALIKAN FAKTOR-FAKTOR BAHAYA LINGKUNGAN KERJA YANG DAPAT MENIMBULKAN GANGGUAN KESEHATAN MAUPUN PENYAKIT AKIBAT KERJA

TUJUAN PENERAPAN KESEHATAN KERJA :

MENCIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA YANG AMAN NYAMAN DAN SEHAT
TERCAPAINYA DERAJAT KESEHATAN KARYAWAN YANG SETINGGI-TINGGINYA.
MENDUKUNG PENINGKATAN EFISIENSI DAN PRODUKTIFITAS KERJA

PRINSIP DASAR PENERAPAN KESEHATAN KERJA :

I. MENGETAHUI FAKTOR BAHAYA LINGKUNGAN KERJA

INSPEKSI KESEHATAN KERJA

DATA KUALITATIF :
JIKA TIDAK ADA BAHAYA : AMAN STOP
CARA INSPEKSI KESEHATAN KERJA :

a. GUNAKAN CHECKLIST

b. PERIKSA / AMATI KONDISI LINGKUNGAN KERJA YANG

MEMBAHAYAKAN /MENYIMPANG

c. PERIKSA / AMATI PENERAPAN PENGENDALIAN APA YANG

MASIH KURANG / BELUM DILAKUKAN

(TEKNIS, NON TEKNIS, PEMAKAIAN APD)

d. TULIS HASIL INSPEKSI DAN SARAN / REKOMENDASI PADA

LAPORAN

JIKA ADA BAHAYA :
CARAMENILAI FAKTOR BAHAYA FAKTOR BAHAYA LINGKUNGAN KERJA

1. FAKTOR FISIK :
- KEBISINGAN :
SUMBER : MESIN-MESIN PABRIK, BENGKEL, DLL

EFEK : GANGGUAN KONSENTRASI, KOMUNIKASI DAN PENURUNAN PENDENGA

- RADIASI : ( ULTRA VIOLET ATAU INFRA MERAH )

SUMBER : PENGELASAN, TANUR PEMBAKARAN,

KOMPUTER

EFEK : KERUSAKAN JARINGAN MATA DAN KULIT,

KATARAK PADA MATA

- SUHU : PANAS ATAU DINGIN :

SUMBER : SINAR MATAHARI, TANUR PEMBAKARAN, AC,

UDARA MALAM HARI

EFEK SUHU PANAS : KEGERAHAN, DEHIDRASI, HEAT EXHAUSTION, HEAT STROKE

EFEK SUHU DINGIN : KEDINGINAN, KEHILANGAN KALORI, KEKAKUAN PADA SENDI DAN KULIT.

- TEKANAN UDARA TINGGI : HYPERBARIC

SUMBER : PENYELAM / PEKERJAAN BAWAH AIR

EFEK : GANGGUAN PENDENGARAN, PENYAKIT,

DEKOMPRESI

- GETARAN :

SUMBER : MESIN-MESIN, ALAT BERAT, KENDARAAN, BOR TANGAN, GERINDA, PNEUMATIK, DLL EFEK : KELELAHAN, GANGGUAN PERGERAKAN

SENDI, MERUSAK SYARAF PERABA PADA KULIT.

- PENCAHAYAAN TEMPAT KERJA :

SUMBER : SELURUH TEMPAT KERJA

EFEK : KELELAHAN MATA DAN SEKITAR MATA, NGANTUK, SALAH BACA.

- KEBERSIHAN DAN KERAPIHAN TEMPAT KERJA : SUMBER : SELURUH TEMPAT KERJA, PERSONIL

EFEK : MEMPENGARUHI KONSENTRASI, KENYAMANAN, GAIRAHDAN KELANCARAN KERJA

2. FAKTOR KIMIA

- DEBU :

SUMBER : ISOLASI, CARPENTER, SAND BLASTING

EFEK : IRRITASI : DEBU KAPAS, FIBER GLASS ALERGEN : DEBU KAYU

KERACUNAN : DEBU GARAM LOGAM BERAT (Pb,As,Mn)

FIBROSIS PARU : DEBU SILICA, ASBES

CARSINOGENIK : DEBU ASBES (A-1)

- GAS DAN UAP :

SUMBER : LINGKUNGAN PABRIK, GUDANG, LAB, DLL

EFEK : ASPHYXIANT : NH3, CO, SIANIDA, H2S, CO2, METHANA

IRITASI : NH3, FORMALDEHID, CHLORINE, SO2

ALERGI : GAS ISOCYANATE, GARAM PLATINUM

KERACUNAN : ARSENE, PHOSPHIN

CARSINOGENIK : FORMALDEHID (A-2

- FUME :

SUMBER : PENGELASAN, PENGECORAN LOGAM, DLL

EFEK : FUME FEVER (DEMAM UAP LOGAM) Hg, Pb, Fe, Cu, Cr,dll

3. FAKTOR BIOLOGIS :
VIRUS : FLU, HEPATITIS, HIV, SARS, DLL

BAKTERI : ANTHRAX, BRUCELLA

PARASIT : CACING, MALARIA, DBD

HEWAN BERBAHAYA : ULAR, SERANGGA, TIKUS, KUCING, ANJING,

4. FAKTOR PSIKOLOGIS :

PEKERJAAN YANG MEMBOSANKAN, MONOTON, BEBAN / TUNTUTAN KERJA YANG TINGGI, HUBUNGAN

DENGAN ATASAN / TEMAN SEKERJA / ANGGOTA KELUARGA TIDAK HARMONIS

EFEK : PENYAKIT GANGGUAN KEJIWAAN, STRES, MENIMBULKAN KECELAKAAN KERJA

5. FAKTOR ERGONOMIS :

KETIDAK SESUAIAN UKURAN ALAT DAN KETIDAK TEPATAN SIKAP KERJA ALAT KERJA : MEJA, KURSI, ALAT KERJA TANGAN, APD, DLL

SIKAP KERJA : DUDUK, BERDIRI, MELIHAT, MEMEGANG, MENDORONG, MENARIK,

MENGANGKAT, MENGUNGKIT, MEMUTAR, DLL

EFEK : BANYAK KEHILANGAN KALORI, CEPAT LELAH, TIDAK EFISIEN, CIDERA PERSENDIAN

6. KOTAK P3K :

ISI KOTAK P3K HARUS SELALU SIAP DIGUNAKAN SETIAP PEMAKAIAN OBAT HARUS DICATAT

CARA PERMINTAAN OBAT : MENGAJUKAN SURAT PERMINTAAN KE BAGIAN HIPERKES ( FORM TERLAMPIR )

II. MENILAI FAKTOR BAHAYA LINGKUNGAN KERJA

MEMINTA PENGUKURAN KEPADA HIPERKES DILAKUKAN PENGUKURAN

DALAM BATAS STANDARD : AMAN

HASIL DIBANDINGKAN DENGAN STANDARD

DI LUAR BATAS STANDARD : REKOMENDASI

III : PENGENDALIAN FAKTOR BAHAYA LINGKUNGAN KERJA

1. SECARA TEKNISI : ISOLASI : MENUTUP PROSES / TENAGA KERJA CONTROL ROOM, FIELD SHACK YANG KEDAP SUBSTITUSI : MENGGANTI BAHAN/PROSES YANG BERBAHAYA DENGAN YANG TIDAK BERBAHAYA PASIR SILICA DIGANTI SERBUK ALUMINA PADA PROSES SAND BLASTING PENGGANTIAN PROSES KERING DENGAN PROSES BASAH PADA PEKERJAAN UNLOADING CATALIST SHIELDING : MEMASANG TABIR / PERISAI / SEKAT MEMASANG PLAT TIMBAL UNTUK SUMBER RADIASI MEMASANG SEKAT PADA PEKERJAAN PENGELASAN MEMASANG SCREEN PADA COMPUTER VENTILASI : MENJAGA UDARA TETAP BERSIH & SEGAR, VENTILASI ALAMI / MEKANIS UNTUK DI GUDANG-GUDANG MEMASANG RAMBU : SEBAGAI PENGINGAT EXHAUSTER : UNTUK MENYEDOT BAHAN PENCEMAR
a. PADA PENGELASAN
b. PEKERJAAN DALAM VESEL
c. PEKERJAAN LABORATORIUM
d. PEKERJAAN MESIN BUBUT
e. PENYESUAIAN UKURAN MESIN DAN ALAT-ALATKERJA

2. NON TEKNIS
BEKERJA DENGAN SIKAP YANG BENAR :
PEMERIKSAAN KESEHATAN BERKALA
PROGRAM PEMELIHARAAN DAN PEMBINAAN KESEHATAN
PEMBERIAN FASILITAS KESEHATAN
ROTASI LOKASI KERJA

3. PEMAKAIAN APD (Alat Pelindung Diri )

EAR PLUG, EAR MUFF, KACA MATA, GAS MASK, SARUNG TANGAN, DLL

LANGKAH-LANGKAH PENGENDALIAN :

a. DAPAT DITANGANI SECARA INTERNAL (PERSONAL, SEKSI, BAGIAN, DEP./BIRO), SEGERA LAKUKAN TINDAKAN PERBAIKAN.

b. TIDAK DAPAT DITANGANI SECARA INTERNAL (PERLU BANTUAN / KOORDINASI DENGAN UNIT KERJA LAIN ) SEGERA BUAT JOR/SURAT, MEETING DAN MONITORING.


Tidak ada komentar: