TANGGAP DARURAT KECELAKAAN INDUSTRI
Bahwa kecelakaan yang disebabkan faktor alam, teknis atau manusia dapat berakibat fatal dan berubah menjadi bencana yang dapat mengganggu dan menghambat kegiatan pola kehidupan masyarakat atau jalannya operasi perusahaan dan dapat mendatangkan kerugian harta benda atau korban manusia. Bila bencana terjadi dan keadaan menjadi emergency, maka perlu ditanggulangi secara terencana, sistematis, cepat, tepat dan selamat. Untuk telaksananya penanggulangan dimaksud perlu dibentuk Tim Tanggap Darurat yang trampil dan terlatih, dilengkapi sarana dan prasarana yang baik serta sistem dan prosedur yang jelas. Tim tersebut perlu mendapatkan pelatihan baik teori atau praktek paling sedikit enam bulan sekali. Bagusnya kinerja Tim Tanggap Darurat akan sangat menentukan berhasilnya pelaksanaan Penanggulangan Keadaan Emergency. Dan akhirnya tujuan mengurangi kerugian seminimal mungkin baik harta benda atau korban manusia akibat keadaan emergency akan dapat dicapai.
PENGERTIAN
Rencana darurat adalah suatu rencana formal tertulis, yang berdasarkan pada potensi kecelakaan yang dpt terjadi di instalasi & konsekuensi-konsekuensinya yang dpt dirasakan di dalam dan di luar tempat kerja serta bagaimana hrs ditangani Perencanaan darurat harus diperlakukan oleh para pejabat yang berwenang, pengelola pabrik & pejabat setempat sebagai unsur yang penting dari sistem pengendalian bahaya besar. Perencanaan darurat harus mencakup penanganan keadaan darurat di dalam dan di luar pabrik
MANAGEMENT TANGGAP DARURAT :
Semua aktivitas, langkah-langkah yang dilakukan oleh Perusahaan adalah untuk : Mengurangi dampak bencana. Kesiapsiagaan menghadapi bencana. Tanggap menghadapi bencana Dan pemulihan setelah terjadi bencana. Agar manusia selamat dan harta benda terlindungi.
TUJUAN MANAGEMENT PERUSAHAAN :
Mengurangi dampak bahaya yang ditimbulkan. Menyiapkan langkah-langkah penyelamatan untuk melindungi manusia ( Karyawan dan Masyarakat sekitar ) dan harta benda. Tanggap saat menghadapi emergency dan menyediakan fasilitas yang di-perlukan. Menerapkan sistem pemulihan agar komunitas menjadi normal setelah terjadi bencana.
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN TANGGAP DARURAT :
Mitigation (Mitigasi ) : Kajian awal yang dilakukan untuk mengeliminasi atau menurunkan Derajat Resiko jangka panjang terhadap Manusia atau harta Benda yang diakibatkan oleh Bencana
Preparedness (Kesiapsiagaan) : Kegiatan yang dilakukan lebih lanjut berdasarkan Hasil Mitigasi, yang mencakup Pengembangan Kemampuan Personil, Penyiapan Prasarana, Fasilitas dan Sistem bila terjadi keadaan Emergency.
Response (Kesigapan) : Kemampuan penanggulangan saat terjadi keadaan krisis/bencana yang terencana, cepat, tepat dan selamat (termasuk tanda bahaya, evakuasi, SAR, pemadaman kebakaran. dll).
Recovery (Pemulihan) : Kegiatan jangka pendek untuk meulihkan kebutuhan pokok minimum kehidupan masrarakat yang terkena bencana, dan jangka panjang mengembalikan kehidupan secara normal.
SUMBER-SUMBER BENCANA :
Alam : Gunung api meletus , Angin Taufan , Banjir / Air Bah, Gempa bumi , Tanah longsor dan sejenisnya.
MANUSIA :
Human error, Penebangan Hutan , Sabotage, Pemogokan, Peperangan Membuang sampah di sungai , Membakar sampah/ hutan sembaranga
JENIS-JENIS BAHAYA
Angin topan ▶ Gempa Bumi ▶ Letusan Gunung Berapi ▶ Kebakaran ▶
Ledakan ▶Kecelakaan Kendaraan ▶ Kecelakaan Pesawat Terbang ▶
Kec.Kereta Api ▶Banjir Dan sejenisnya
KERUGIAN AKIBAT TERJADINYA BENCANA PHYSIK
METRIIL:
Korban jiwa (mati atau menderita) Korban harta benda dan sarana / materiil untuk kehidupan masyarakat atau sarana produksi bagi kegiatan industri
NON MATERIIL :
Terganggunya struktur kegiatan rutin produksi bagi suatu industri atau kegiatan sosial bagi masyarakat. Terganggunya kondisi ekonomi.
PENGAWASAN KESEHATAN KERJA
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Upaya untuk memelihara keutuhan dan kesempurnaan jasmani & rohani tenaga kerja, hasil karya dan budayanya untuk meningkatkan kesejahteraan (kualitas hidup)tenaga kerja dan masyarakat
KESEHATAN KERJA
Spesialisasi dalam ilmu kesehatan/ kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar tenaga kerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik, mental, maupun sosial melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif di tempat kerja
Hubungan Kesehatan dg Pekerjaan
Hubungan antara efek lingkungan kerja dg kesehatan tenaga kerja Hubungan antara status kesehatan tenaga kerja dg kemampuan untuk melakukan tugas yang diberikan
TUJUAN KESEHATAN KERJA (ILO-WHO 1995)
Promosi dan pemeliharaan kesehatan fisik, mental dan sosial dari Pencegahan gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi kerja. Perlindungan pekerja dari risiko faktor-faktor yang mengganggu kesehatan. Penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam lingkungan kerja yang sesuai kemampuan fisik dan psikologis pekerja. Penyesuaian setiap orang kepada pekerjaannya.
PENGAWASAN KESEHATAN KERJA
Serangkaian kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan atau petugas lain yang ditunjuk, terhadap pemenuhan pelaksanaan peraturan perundang-undangan atas objek pengawasan kesehatan kerja.
LATAR BELAKANG PENGAWASAN KESEHATAN KERJA
Setiap tenaga kerja selalu berhadapan dengan potensi bahaya terjadinya kecelakaan dan PAK sesuai dengan jenis atau karakteristik perusahaan tempatnya bekerja. Kasus kecelakaan dan PAK akan memberikan dampak yang sangat merugikan bagi tenaga kerja, perusahaan dan masyarakat pada umumnya. Kasus kecelakaan dan PAK dapat dicegah melalui pengawasan ketenagakerjaan di bidang K3 umumnya dan kesehatan kerja khususnya.
Faktor-faktor yg mempengaruhi Kesehatan Tenaga Kerja
1. Beban kerja ( Fisik dan Mental ) 2. Lingkungan kerja ( Fisik, Kimia, Biologi, Ergonomi, Psikologi )
Kapasitas kerja
Ketrampilan, Kesegaran jasmani & rohani, Status kesehatan/gizi, Usia, Jenis kelamin, Ukuran tubuh
SPEKTRUM NEGATIF KESEHATAN KERJA :
GANGGUAN KESEHATAN YANG TIMBUL AKIBAT PEKERJAAN. FATAL KECELAKAAN DAN PENYAKIT AKIBAT KERJA : CEDERA/CACAT. KERUSAKAN ASSET, GANGGUAN PROSES, PENYAKIT AKIBAT KERJA, KERUSAKAN LINGKUNGAN DAN IMAGE PERUSAHAAN
SPEKTRUM POSITIF KESEHATAN KERJA :
Pencegahan Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja. Promosi Kesehatan di tempat Kerja. Pemeliharaan di tempat Kerja
DERAJAT KESEHATAN FISIK DAN MENTAL YANG TINGGI :
Menekan tingkat Absensi, Efisiensi, Kuwalitas Produk, Meningkatkan Kepuasan Kerja, Produktifitas Kerja, Meminimalisir tingkat Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja.
SASARAN UPAYA KESEHATAN KERJA
1. Optimalisasi beban kerja
2. Pengendalian lingkungan kerja
Teknis (eliminasi, substitusi, isolasi, enclosing, ventilasi, penyempurnaan proses, housekeeping) Administratif (pengaturan waktu kerja, rotasi)
3. Peningkatan kapasitas kerja
Program / Kegiatan Kesehatan Kerja
Syarat-syarat K3 : UU No. 1/ 1970 pasal 3 Pelayanan Kesehatan Kerja Permennaker No. 03 /1982 ttg
Risk Based Program
Pengawasan Ketenagakerjaan (Kesehatan Kerja)
Fungsi :
Menjamin penegakan hukum mengenai kondisi kerja dan perlindungan tenaga kerja dan peraturan yang menyangkut waktu kerja, pengupahan, keselamatan, kesehatan serta kesejahteraan tenaga kerja, anak, serta orang muda dan masalah-masalah lain yang terkait.
Memberikan keterangan teknis dan nasehat kepada pengusaha dan pekerja/buruh mengenai cara yang paling efektif untuk mentaati ketentuan hukum.
WAS-DAL TANGGAP DARURAT
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
POS KOMANDO PUSAT :
1. Pos Komando sebaiknya ditempatkan di area yang mudah diakses ke lokasi yang potensial terjadinya Bencana dan dibangun anti radioaktif dan aman.
2. Dilengkapi fasilitas yang disesuaikan sebagai suatu unit Komando.
KEWENANGAN TIM :
Sebaiknya diatur dengan peraturan Perusahaan, karena kemungkinan bila keadaan emergency akan memobilisasi fasilitas perusahaan, umum dan pribadi yang ada di area industri.
UKURAN KEBERHASILAN TANGGAP DARURAT DITENTUKAN OLEH :
1. MANUSIA :
DIBENTUK TIM TERDIRI DARI BAGIAN YANG TERKAIT, DAN DIPIMPIN OLEH PIMPINAN TERTINGGI PERUSAHAAN SETEMPAT
Diberi pelatihan teori dan praktek menghadapi emergency, untuk meyakinkan bahwa Tim memiliki kecepatan,ketepatan dan kesiapsiagaan yang tinggi.
2. PERANGKAT KERAS :
SEPERANGKAT ALAT BANTU ,SEPERTI PETA EVAKUASI, PETUNJUK ARAH, ALAT PELINDUNG DIRI, ALAT KOMUNIKASI, SHELTER DAN PERALATAN LAIN.
Kesempurnaan alat bantu menentukan cepat dan lambatnya antisipasi terhadap emergency.
3. PERANGKAT LUNAK :
INTERAKSI FAKTOR MANUSIA DAN PERNGKAT KERAS DAPAT TERJALIN DENGAN BAIK DAN SINERGIS BILA DILENGKAPI PERANGKAT LUNAK YANG TEPAT
Perangkat lunak : Sisdur, pemberian nomor telepon, tatacara pemeberitahuan bila ada bencana, dll. Agar selalu up to date, perangkat lunak harus selalu diperiksa dan disempurnakan secara periodik.KESEHATAN KERJA
KESEHATAN KERJA :
SUATU ILMU YANG PENERAPANNYA UNTUK MENGETAHUI, MENILAI DAN MENGENDALIKAN FAKTOR-FAKTOR BAHAYA LINGKUNGAN KERJA YANG DAPAT MENIMBULKAN GANGGUAN KESEHATAN MAUPUN PENYAKIT AKIBAT KERJA
TUJUAN PENERAPAN KESEHATAN KERJA :
MENCIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA YANG AMAN NYAMAN DAN SEHAT
TERCAPAINYA DERAJAT KESEHATAN KARYAWAN YANG SETINGGI-TINGGINYA.
MENDUKUNG PENINGKATAN EFISIENSI DAN PRODUKTIFITAS KERJA
PRINSIP DASAR PENERAPAN KESEHATAN KERJA :
I. MENGETAHUI FAKTOR BAHAYA LINGKUNGAN KERJA
INSPEKSI KESEHATAN KERJA
DATA KUALITATIF :
JIKA TIDAK ADA BAHAYA : AMAN STOP
CARA INSPEKSI KESEHATAN KERJA :
a. GUNAKAN CHECKLIST
b. PERIKSA / AMATI KONDISI LINGKUNGAN KERJA YANG
MEMBAHAYAKAN /MENYIMPANG
c. PERIKSA / AMATI PENERAPAN PENGENDALIAN APA YANG
MASIH KURANG / BELUM DILAKUKAN
(TEKNIS, NON TEKNIS, PEMAKAIAN APD)
d. TULIS HASIL INSPEKSI DAN SARAN / REKOMENDASI PADA
LAPORAN
JIKA ADA BAHAYA :
CARAMENILAI FAKTOR BAHAYA FAKTOR BAHAYA LINGKUNGAN KERJA
1. FAKTOR FISIK :
- KEBISINGAN :
SUMBER : MESIN-MESIN PABRIK, BENGKEL, DLL
EFEK : GANGGUAN KONSENTRASI, KOMUNIKASI DAN PENURUNAN PENDENGA
- RADIASI : ( ULTRA VIOLET ATAU INFRA MERAH )
SUMBER : PENGELASAN, TANUR PEMBAKARAN,
KOMPUTER
EFEK : KERUSAKAN JARINGAN MATA DAN KULIT,
KATARAK PADA MATA
- SUHU : PANAS ATAU DINGIN :
SUMBER : SINAR MATAHARI, TANUR PEMBAKARAN, AC,
UDARA MALAM HARI
EFEK SUHU PANAS : KEGERAHAN, DEHIDRASI, HEAT EXHAUSTION, HEAT STROKE
EFEK SUHU DINGIN : KEDINGINAN, KEHILANGAN KALORI, KEKAKUAN PADA SENDI DAN KULIT.
- TEKANAN UDARA TINGGI : HYPERBARIC
SUMBER : PENYELAM / PEKERJAAN BAWAH AIR
EFEK : GANGGUAN PENDENGARAN, PENYAKIT,
DEKOMPRESI
- GETARAN :
SUMBER : MESIN-MESIN, ALAT BERAT, KENDARAAN, BOR TANGAN, GERINDA, PNEUMATIK, DLL EFEK : KELELAHAN, GANGGUAN PERGERAKAN
SENDI, MERUSAK SYARAF PERABA PADA KULIT.
- PENCAHAYAAN TEMPAT KERJA :
SUMBER : SELURUH TEMPAT KERJA
EFEK : KELELAHAN MATA DAN SEKITAR MATA, NGANTUK, SALAH BACA.
- KEBERSIHAN DAN KERAPIHAN TEMPAT KERJA : SUMBER : SELURUH TEMPAT KERJA, PERSONIL
EFEK : MEMPENGARUHI KONSENTRASI, KENYAMANAN, GAIRAHDAN KELANCARAN KERJA
2. FAKTOR KIMIA
- DEBU :
SUMBER : ISOLASI, CARPENTER, SAND BLASTING
EFEK : IRRITASI : DEBU KAPAS, FIBER GLASS ALERGEN : DEBU KAYU
KERACUNAN : DEBU GARAM LOGAM BERAT (Pb,As,Mn)
FIBROSIS PARU : DEBU SILICA, ASBES
CARSINOGENIK : DEBU ASBES (A-1)
- GAS DAN UAP :
SUMBER : LINGKUNGAN PABRIK, GUDANG, LAB, DLL
EFEK : ASPHYXIANT : NH3, CO, SIANIDA, H2S, CO2, METHANA
IRITASI : NH3, FORMALDEHID, CHLORINE, SO2
ALERGI : GAS ISOCYANATE, GARAM PLATINUM
KERACUNAN : ARSENE, PHOSPHIN
CARSINOGENIK : FORMALDEHID (A-2
- FUME :
SUMBER : PENGELASAN, PENGECORAN LOGAM, DLL
EFEK : FUME FEVER (DEMAM UAP LOGAM) Hg, Pb, Fe, Cu, Cr,dll
3. FAKTOR BIOLOGIS :
VIRUS : FLU, HEPATITIS, HIV, SARS, DLL
BAKTERI : ANTHRAX, BRUCELLA
PARASIT : CACING, MALARIA, DBD
HEWAN BERBAHAYA : ULAR, SERANGGA, TIKUS, KUCING, ANJING,
4. FAKTOR PSIKOLOGIS :
PEKERJAAN YANG MEMBOSANKAN, MONOTON, BEBAN / TUNTUTAN KERJA YANG TINGGI, HUBUNGAN
DENGAN ATASAN / TEMAN SEKERJA / ANGGOTA KELUARGA TIDAK HARMONIS
EFEK : PENYAKIT GANGGUAN KEJIWAAN, STRES, MENIMBULKAN KECELAKAAN KERJA
5. FAKTOR ERGONOMIS :
KETIDAK SESUAIAN UKURAN ALAT DAN KETIDAK TEPATAN SIKAP KERJA ALAT KERJA : MEJA, KURSI, ALAT KERJA TANGAN, APD, DLL
SIKAP KERJA : DUDUK, BERDIRI, MELIHAT, MEMEGANG, MENDORONG, MENARIK,
MENGANGKAT, MENGUNGKIT, MEMUTAR, DLL
EFEK : BANYAK KEHILANGAN KALORI, CEPAT LELAH, TIDAK EFISIEN, CIDERA PERSENDIAN
6. KOTAK P3K :
ISI KOTAK P3K HARUS SELALU SIAP DIGUNAKAN SETIAP PEMAKAIAN OBAT HARUS DICATAT
CARA PERMINTAAN OBAT : MENGAJUKAN SURAT PERMINTAAN KE BAGIAN HIPERKES ( FORM TERLAMPIR )
II. MENILAI FAKTOR BAHAYA LINGKUNGAN KERJA
MEMINTA PENGUKURAN KEPADA HIPERKES DILAKUKAN PENGUKURAN
DALAM BATAS STANDARD : AMAN
HASIL DIBANDINGKAN DENGAN STANDARD
DI LUAR BATAS STANDARD : REKOMENDASI
III : PENGENDALIAN FAKTOR BAHAYA LINGKUNGAN KERJA
1. SECARA TEKNISI : ISOLASI : MENUTUP PROSES / TENAGA KERJA CONTROL ROOM, FIELD SHACK YANG KEDAP SUBSTITUSI : MENGGANTI BAHAN/PROSES YANG BERBAHAYA DENGAN YANG TIDAK BERBAHAYA PASIR SILICA DIGANTI SERBUK ALUMINA PADA PROSES SAND BLASTING PENGGANTIAN PROSES KERING DENGAN PROSES BASAH PADA PEKERJAAN UNLOADING CATALIST SHIELDING : MEMASANG TABIR / PERISAI / SEKAT MEMASANG PLAT TIMBAL UNTUK SUMBER RADIASI MEMASANG SEKAT PADA PEKERJAAN PENGELASAN MEMASANG SCREEN PADA COMPUTER VENTILASI : MENJAGA UDARA TETAP BERSIH & SEGAR, VENTILASI ALAMI / MEKANIS UNTUK DI GUDANG-GUDANG MEMASANG RAMBU : SEBAGAI PENGINGAT EXHAUSTER : UNTUK MENYEDOT BAHAN PENCEMAR
a. PADA PENGELASAN
b. PEKERJAAN DALAM VESEL
c. PEKERJAAN LABORATORIUM
d. PEKERJAAN MESIN BUBUT
e. PENYESUAIAN UKURAN MESIN DAN ALAT-ALATKERJA
2. NON TEKNIS
BEKERJA DENGAN SIKAP YANG BENAR :
PEMERIKSAAN KESEHATAN BERKALA
PROGRAM PEMELIHARAAN DAN PEMBINAAN KESEHATAN
PEMBERIAN FASILITAS KESEHATAN
ROTASI LOKASI KERJA
3. PEMAKAIAN APD (Alat Pelindung Diri )
EAR PLUG, EAR MUFF, KACA MATA, GAS MASK, SARUNG TANGAN, DLL
LANGKAH-LANGKAH PENGENDALIAN :
a. DAPAT DITANGANI SECARA INTERNAL (PERSONAL, SEKSI, BAGIAN, DEP./BIRO), SEGERA LAKUKAN TINDAKAN PERBAIKAN.
b. TIDAK DAPAT DITANGANI SECARA INTERNAL (PERLU BANTUAN / KOORDINASI DENGAN UNIT KERJA LAIN ) SEGERA BUAT JOR/SURAT, MEETING DAN MONITORING.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar